Showing posts with label Opinion. Show all posts
Showing posts with label Opinion. Show all posts

Friday, 24 August 2012

Kami Perlu Kamu untuk Menjadi Kita


Kami Perlu Kamu untuk Menjadi Kita

Keberadaan Spesialisasi Anti Korupsi (SPEAK) STAN ibarat oase di tengah padang pasir. Di tengah gencarnya kaitan antara beberapa alumnus almamater STAN dengan kasus tindak pidana korupsi, SPEAK STAN seolah menjadi penyegar yang menandakan bahwa anak STAN tidak pernah diajarkan untuk korupsi. Salah satu elemen kampus ini seolah meneriakkan bahwa sebenarnya malah ada gerakan perlawanan terhadap segala bentuk korupsi di kampus ini.

Ketika saya masuk STAN, saat itu sedang ramai orang membicarakan kasus Gayus. Sialnya, salah satu yang disorot karena kasus ini adalah kampus STAN sebagai tempat Gayus pernah menimba ilmu sehingga dapat menjadi seorang pegawai pajak. Media seolah-olah melabeli kampus ini sebagai kampus pencetak koruptor. Ketika itu, saya (dan juga kebanyakan mahasiswa STAN lainnya) selalu dikait-kaitkan dengan Gayus, disebut adik kelas Gayus, calon penerus Gayus, jangan jadi Gayus, dan lain-lain oleh keluarga, kerabat, ataupun kenalan. Walaupun mungkin maksudnya bergurau, hal ini tentunya sedikit membuat sebagian dari kami merasa tidak enak, kesal, jengah, karena dikait-kaitkan dengan koruptor. Keberadaan SPEAK yang baru saya ketahui setelah diterima di STAN, sedikit memberikan semacam perlawanan terhadap semua tudingan negatif yang ditujukan ke kampus ini. Adanya komunitas anti korupsi di kampus ini seolah ingin membuktikan bahwa semua tudingan negatif tadi salah, bahwa anak STAN tidak pernah diajari untuk korupsi, tetapi malah memiliki suatu gerakan melawan korupsi itu sendiri.

Keberadaan SPEAK STAN pada kenyataannya tidak melulu menjadi kebanggaan bagi warga STAN. Saya masih melihat, mendengar, merasakan selentingan-selentingan miring, skeptis terhadap komunitas anti korupsi ini. Bahkan dulu saya termasuk ke dalam golongan orang-orang yang meragukan komunitas ini. Acara SPEAK yang pertama diadakan saat saya tingkat 1, saya ikuti dengan antusias. Namun, setelah beberapa lama berinteraksi di kampus, saya mulai skeptis dengan SPEAK. Saya merasa SPEAK hanya dijadikan tameng dari segala tuduhan berbau korupsi di atas, SPEAK hanya bisa sepik. Saya tidak merasakan efek dari adanya SPEAK di kampus ini. Bahkan setelah bergabung dengan SPEAK, saya masih merasa SPEAK belumlah sebagaimana SPEAK yang seharusnya. SPEAK masih belum maksimal.

Lantas mengapa saya bergabung dengan SPEAK? Hal ini yang ingin saya sampaikan kepada kamu yang belum bergabung, belum selaras pikirannya dengan kami dalam menumbuhkan semangat anti korupsi. Apakah saya dulu yang skeptis terhadap SPEAK lebih baik daripada anggota SPEAK? Tidak. Mereka berjuang, mencoba mengobarkan semangat anti korupsi, sementara saya hanya mencibir dan mengkritisi dari belakang. Padahal apa yang mereka perjuangkan merupakan sesuatu yang baik, tetapi biasanya yang skeptis ini malah suuzon duluan. Bagaimana korupsi bisa hilang jika masih ada negative thinking terhadap penggiat anti korupsi? Allah bagaimana persangkaan hambanya, sob. Selain itu, orang yang berkoar-koar meneriakkan anti korupsi juga sudah diancam oleh ayat Allah, yang disampaikan oleh tulisan Ruli Firmansyah ( http://speakstan-speakarts.blogspot.com/2012/08/67-tahun-harus-tambah-berintegritas-donk.html ). Bahkan, terkadang saya skeptis terhadap orang yang skeptis, karena jika menggunakan definisi korupsi yang luas saya yakin 90% lebih orang di Indonesia pernah korupsi. Jadi, daripada saling men-skeptis-kan satu sama lain yang tak akan ada habisnya, lebih baik kita bahu-membahu melawan korupsi. Jika semua orang melawan korupsi, maka korupsi akan hilang.

SPEAK bukannya anti kritik. SPEAK butuh kritik yang membangun, yang disampaikan, bukan sejenis kritik #nomention. Seperti yang saya utarakan di atas, SPEAK belumlah maksimal. Kami butuh dukungan kamu, dorongan kamu, yang mungkin saat ini masih apatis, yang mungkin saat ini masih skeptis, untuk bersama-sama menebarkan semangat anti korupsi. Kami perlu kamu untuk menjadi kita, karena sesungguhnya yang bisa mengalahkan korupsi bukanlah kami, tetapi kita.

Salam,
Muhammad Ramdhan Ibadi

Sunday, 5 August 2012

Indonesia: Negeri Kaya yang Seharusnya telah Lepas Landas


Indonesia: Negeri Kaya yang Seharusnya telah Lepas Landas

Kata “Indonesia Kaya” tentu sudah tidak asing didengar oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Dunia mengakui bahwa Indonesia merupakan negara  maritim terbesar dengan luas laut mencapai 3,1 Juta Km2 dan terdiri dari 17.000 pulau yang didiami Sumber Daya Manusia (SDM) terbesar ke-4 yaitu sebanyak 240 Juta Jiwa. Untuk Sumber Daya Alam (SDA) khususnya sektor pekebunan dan pertambangan,  Indonesia menguasai 51% kelapa sawit, 27% karet, 26% timah, 10,4%  tembaga, 8,7% nikel, dan 3,7% batu bara dari total produksi dunia. Dalam hal keberagaman Sumber Daya Hati (SDH), Indonesia berada pada peringkat ke-3 di dunia. Dengan potensi sebesar ini, penulis meyakini bahwa Indonesia seharusnya telah lepas landas.
Dengan kelompok usia produktif mencapai 158 Juta jiwa, bukan tidak mungkin bagi Indonesia untuk mengelola potensi maritim, SDA, dan SDH yang dimiliki untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat transit kapal-kapal perdagangan dunia dalam mengangkut hasil nilai tambah  pengolahan ikan, perkebunan, dan pertambangan yang diproduksi di dalam negeri serta memanfaatkan keberagaman hayati dan banyaknya pulau sebagai objek pariwisata jika seluruh elemen bangsa mau bersatu untuk berkomitmen. Siapa elemen bangsa itu? Kita!
Ketika kita terus menuntut pemerintah untuk perbaikan Indonesia, sedang apakah kita? Sedang membaca buku Sejarah untuk kembali ke era 80-an dimana bangsa Indonesia dijuluki macam asia oleh sejumlah lembaga keuangan internasional kah? Memang, dahulu kita bersama Korea, Thailand, Filipina, dan Malaysia mendapat tepuk tangan meriah dari dunia karena kita dianggap berhasil membangun sebuah pertumbuhan yang mengagumkan, diatas 8% pertahun. Indonesia pun sudah mencanangkan diri untuk segera menjadi negara lepas landas yang dalam teori ekonomi merupakan capaian tahapan tertinggi perekonomian suatu negara pada tahun 90-an. Namun, semua lenyap. Krisis ekonomi Asia yang dimulai dari Thailand menyebar dengan cepat menuju ke Korea dan tiba ke Indonesia. Asia kemudian dilanda demam krisis. Indonesia mencoba bangkit, namun krisis telah terlanjur menjalar kemana-kemana termasuk krisis kepercayaan dari bangsa Indonesia kepada pemimpinnya yang dituduh melakukan korupsi. Indonesia gagal lepas landas. Mungkin penulis akan terlalu banyak mengutip sumber artikel jika harus menulis apa-apa tindakan korupsi yang dimaksud. Sudahlah penulis yakin semua sudah tahu!
Indonesia masih bisa kembali lepas landas. Masalah yang terjadi pada masa lampau adalah korupsi yang menyebabkan Indonesia gagal, kemudian Indonesia belajar. Saat ini, hal itu terulang lagi saat dunia kembali tersipu akan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kemudian, apa yang dapat kita lakukan? Kembali berharap mereka yang berkepentingan dan ujungnya hanya mengecewakan? Tanya diri sendiri, kita tahu masalah Indonesia gagal lepas landas di masa lampau adalah korupsi dan kita adalah solusinya. Dimulai dari diri sendiri dan teriakan; “Indonesia: Negeri Kaya yang Seharusnya telah Lepas Landas!!!”


Ferga Aristama

Tuesday, 31 July 2012

Semua Berawal dari yang “Kelas Teri”


Opini : Semua Berawal dari yang “Kelas Teri”

Oleh : Randyadifta Fahmi

Selama ini, tindakan korupsi yang santer didengungkan di media hanya korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat negara dan pejabat daerah. Hal ini menimbulkan kesan bahwa KPK hanya menindak koruptor-koruptor  elite atau  “kelas kakap”. Padahal, pada kenyataannya korupsi yang bernilai “kelas teri” banyak terjadi di sekitar masyarakat seperti : tembak pembuatan SIM, tilang-damai kendaraan bermotor, jalur cepat KTP, pungli dll. Terlepas dari itu semua, undang-undang telah mengatakan bahwa korupsi pada hakekatnya adalah setiap orang yang memperkaya diri sendiri, orang lain maupun korporasi dengan cara melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara. Ada dua hal yang bisa ditelaah dari kalimat ini : yaitu kata-kata “setiap orang” menunjukkan tidak adanya restriksi atau batasan tertentu terhadap siapa pelaku korupsi yang perlu ditindak, tetapi semua orang yang melakukan korupsi harus ditindak. Kemudian yang kedua adalah kata “dapat” sebelum frasa “merugikan keuangan negara” menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan delik formil, yaitu adanya tindak pidana korupsi cukup dengan dipenuhinya unsur-unsur perbuatan yang sudah dirumuskan bukan dengan timbulnya akibat. Dari dua hal ini jelas nampak bahwa korupsi tidak hanya  dilakukan oleh kalangan atas saja, tetapi kalangan yang paling bawahpun juga bisa dikatakan melakukan korupsi bila memenuhi unsur tadi. Sebagai contoh adalah jalur tembak pembuatan SIM yaitu klien yang menyuap petugas kepolisian dengan memberi uang agar SIM bisa lekas selesai. Sebaliknya, bisa juga petugas kepolisian menghambat proses tes kelayakan SIM dengan cara menggagalkan kelulusan si klien agar mengulang-ulang tes kelayakan tersebut sehingga klien merasa jenuh dan ujungnya menggunakan jalur tembak . Kedua contoh di atas sama-sama perbuatan korupsi yang semestinya juga ditangani KPK karena sudah memenuhi unsur dalam kalimat undang-undang di atas yaitu “setiap orang” dan kata “dapat” meskipun tidak mengalami kerugian keuangan negara.
Memang sudah saatnya pemerintah Indonesia baik lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif harus memikirkan terobosan baru dalam rangka membersihkan korupsi sampai pada yang “kelas teri” tadi. Wajar saja bila KPK tidak bisa mengakomodasi seluruh kasus korupsi di pelosok negeri ini karena badan itu hanya berdiri di stau tempat sehingga mustahil mampu menjangkau kasus korupsi yang “kelas teri”. Selama ini KPK hanya menerima pelaporan korupsi “kelas teri” tadi tanpa menindaknya karena sibuk dengan urusan yang “kelas kakap”. Bila ada yang mengatakan bahwa korupsi yang kecil di tangani polisi apakah kita masih percaya dengan kredibilitas aparat-aparatnya?. Jawabannya jelas tidak karena pada kenyataannya banyak sekali polisi yang melakukan tindakan korupsi. Kedepannya, pembentukan lembaga KPK di daerah-daerah sangat diharapkan untuk mewujudkan Indonesia yang benar-benar bebas KKN. Tantangnnya adalah bagaimana pemerintah mau mengalokasikan APBN nya untuk mendirikan lembaga resmi tersebut di daerah, kebutuhan gaji pegawainya, pemilihan pegawai-pegawai yang kredibel dan akuntabel dan yang paling penting adalah pengelolaannya yang terpusat sehingga tak timbul raja-raja kecil KPK di daerah. Dengan terealisasinya wacana tersebut, maka masyarakat tidak merasa tertipu karena selama ini mereka menganggap percuma saja ada KPK toh korupsi “kelas teri” di daerah mereka masih tetap subur. Disamping itu, institusi POLRI akan merasa gengsi bila ada saingannya sehingga mereka pun akan membantu membersihkan koruspsi-korupsi kecil tersebut. Untuk mewujudkannya, bukankah semua berawal dari yang “kelas teri”?