KORUPSI
ITU KOTOR DAN USANG BAK PENCURI YANG SISTEMIK
Oleh
Wiyogo Dwijo Cahyono
Satu
kata yang sering kita dengar di dalam kehidupan bermasyarakat, korupsi. Kata
ini merupakan kata yang begitu familiar baik dari kalangan bawah, menengah
maupun atas. Penulis sendiri pertama kali mendengar kata tersebut saat masih
duduk di bangu kelas 2 SD, yang kala itu media begitu gencar menyoroti kasus
korupsi sistemik dari keluarga cendana. Dalam artikel ini, ada beberapa poin
yang akan penulis jabarkan mengenai korupsi.
Menurut
penulis, korupsi dapat digolongkan menjadi perbuatan dzalim. Apa itu dzalim?
Dzalim merupakan perbuatan yang menempatkan sesuatu tidak berdasarkan
tempatnya. Sudah jelas bukan, bahwa korupsi memang menempatkan sesuatu tidak
berdasarkan tempatnya, yaitu mengambil hak orang lain yang bukan menjadi milik
kita, dan hak tersebut direbut tanpa sepengetahuan si empunya.
Korupsi
itu dosa menurut semua agama. Banyak dosa yang ditimbulkan dari tindakan
korupsi, diantaranya adalah dosa karena mengambil hak orang lain, dosa karena
memanfaatkan hak orang lain, dosa karena mengunakan barang yang haram, dan dosa
yang mencakup beberapa aspek. Tahukan engkau bahwa hasil korupsi membawa ke-mudharatan
tidak hanya bagi si koruptor, tetapi juga bagi anak istrinya yang ia beri
nafkah dari hasil korupsi? Tahukah engkau bahwa nafkah yang engkau berikan
kepada anak istrimu akan tumbuh menjadi daging haram yang siap dimakan oleh api
neraka? Tahuah engkau bahwa harta dari hasil korupsi hanya akan sia-sia tanpa
berkah? Semoga engkau sekarang sudah tahu.
Dari
pemaparan sebelumnya, sudah dapat disimpulkan bahwa korupsi itu kotor, korupsi
itu usang, korupsi itu digemari bak pencuri yang sistemik yang mempunyai
berbagai cara dan trik demi tercapainya tujuan materil semata tanpa
mempedulikan dosa dan akibat selanjutnya. Ya, saya menjabarkan korupsi identik
dengan kotor, usang, bak pencuri yang sistemik. Pertama, kotor karena perbuatan
korupsi jelas sangat tercela dan keji, misalkan orang yang korupsi menilep
uang, maka sudah jelas perbuatan cara mendapatkan uang tersebut kotor. Kedua,
usang karena sudah jelas itu merugikan
banyak pihak dan hal tersebut menodai norma-norma yang berlaku di dalam
masyarakat, mulai dari norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, maupun
norma hukum. Terakhir, bak pencuri yang sistemik, istilah tersebut sangat cocok
dengan ‘gelar koruptor’ karena para koruptor sudah pasti dikategorikan sebagai
pencuri, nah pencuri ini mempunyai seribu satu cara dan trik yang jitu demi
mendapatkan sesuatu yang mereka idam-idamkan, misalkan uang, jabatan, dan
sebagainya.
Apa
saja penyebab korupsi? Menurut penulis, ada dua penyebab terjadinya korupsi.
Pertama, dari dalam diri sendiri. Kenapa bisa demikian? Diri sendiri merupakan
hal yang paling berpengaruh dalam segala tindakan. Dari dalam diri sendiri juga
terdapat niat, terdapat kadar keimanan dan ketaqwaan, dan terdapat motivasi
bertindak. Jika dari dalam diri sendiri terdapat niat yang buruk, bukan tidak
mungkin kasus korupsi akan terjadi, jika kadar keimanan dan ketaqwaan kita
kepada Allah Subhanahu wata’ala sangat renggang, bukan tidak mungkin
kasus korupsi akan terjadi, dan jika dari motivasi diri sendiri sudah terdapat
keinginan berkorupsi, bukan tidak mungkin hal tersebut juga akan terjadi.
Kedua, dari luar diri sendiri. Maksud penulis disini adalah adanya lingkungan
dan kesempatan yang berperan dalam berkorupsi. Bagaimana tidak, orang baik yang
terdapat di lingkungan buruk jika ia tidak bisa memegang teguh idealisnya bukan
tidak mungkin lambat laun ia akan terpengaruh dengan lingkungan tersebut.
Selain itu, dengan adanya kesempatan berkorupsi, sangat besar kemungkinan seseorang
akan melakukan tindakan korupsi.
Bagaimana
cara kita untuk membentengi diri dari perilaku korupsi? Menurut penulis, juga
terdapat dua cara. Pertama, upgrade diri sendiri. Perbaikilah diri
sendiri. Tambah kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wata’ala,
berniat tidak ingin melakukan korupsi, pegang teguh idealis anti korupsi, dan
tumbuhkan di dalam diri motivasi untuk memberantas korupsi. Kedua, perbaki
lingkungan agar kondusif dan nyaman untuk tidak berkorupsi. Berikan sosialisasi
dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan korupsi, mulai dari
saudara dan keluarga sendiri, tetangga, dan warga sekitar. Insya Allah
dengan cara tersebut mudah-mudahan kasus korupsi sedikit demi sedikit akan
berkurang. Ingatlah pesan bang napi, kejahatan terjadi bukan karena niat saja,
tetapi juga karena ada kesempatan. Begitu juga dengan korupsi, korupsi terjadi
bukan karena niat saja, tetapi juga karena ada kesempatan. WASPADALAH!
WASPADALAH! WASPADALAH! SALAM ANTI KORUPSI!
No comments:
Post a Comment