Wednesday 29 August 2012

KORUPSI ITU KOTOR DAN USANG BAK PENCURI YANG SISTEMIK


KORUPSI ITU KOTOR DAN USANG BAK PENCURI YANG SISTEMIK
Oleh Wiyogo Dwijo Cahyono

Satu kata yang sering kita dengar di dalam kehidupan bermasyarakat, korupsi. Kata ini merupakan kata yang begitu familiar baik dari kalangan bawah, menengah maupun atas. Penulis sendiri pertama kali mendengar kata tersebut saat masih duduk di bangu kelas 2 SD, yang kala itu media begitu gencar menyoroti kasus korupsi sistemik dari keluarga cendana. Dalam artikel ini, ada beberapa poin yang akan penulis jabarkan mengenai korupsi.

Menurut penulis, korupsi dapat digolongkan menjadi perbuatan dzalim. Apa itu dzalim? Dzalim merupakan perbuatan yang menempatkan sesuatu tidak berdasarkan tempatnya. Sudah jelas bukan, bahwa korupsi memang menempatkan sesuatu tidak berdasarkan tempatnya, yaitu mengambil hak orang lain yang bukan menjadi milik kita, dan hak tersebut direbut tanpa sepengetahuan si empunya.

Korupsi itu dosa menurut semua agama. Banyak dosa yang ditimbulkan dari tindakan korupsi, diantaranya adalah dosa karena mengambil hak orang lain, dosa karena memanfaatkan hak orang lain, dosa karena mengunakan barang yang haram, dan dosa yang mencakup beberapa aspek. Tahukan engkau bahwa hasil korupsi membawa ke-mudharatan tidak hanya bagi si koruptor, tetapi juga bagi anak istrinya yang ia beri nafkah dari hasil korupsi? Tahukah engkau bahwa nafkah yang engkau berikan kepada anak istrimu akan tumbuh menjadi daging haram yang siap dimakan oleh api neraka? Tahuah engkau bahwa harta dari hasil korupsi hanya akan sia-sia tanpa berkah? Semoga engkau sekarang sudah tahu.

Dari pemaparan sebelumnya, sudah dapat disimpulkan bahwa korupsi itu kotor, korupsi itu usang, korupsi itu digemari bak pencuri yang sistemik yang mempunyai berbagai cara dan trik demi tercapainya tujuan materil semata tanpa mempedulikan dosa dan akibat selanjutnya. Ya, saya menjabarkan korupsi identik dengan kotor, usang, bak pencuri yang sistemik. Pertama, kotor karena perbuatan korupsi jelas sangat tercela dan keji, misalkan orang yang korupsi menilep uang, maka sudah jelas perbuatan cara mendapatkan uang tersebut kotor. Kedua, usang karena  sudah jelas itu merugikan banyak pihak dan hal tersebut menodai norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat, mulai dari norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, maupun norma hukum. Terakhir, bak pencuri yang sistemik, istilah tersebut sangat cocok dengan ‘gelar koruptor’ karena para koruptor sudah pasti dikategorikan sebagai pencuri, nah pencuri ini mempunyai seribu satu cara dan trik yang jitu demi mendapatkan sesuatu yang mereka idam-idamkan, misalkan uang, jabatan, dan sebagainya.

Apa saja penyebab korupsi? Menurut penulis, ada dua penyebab terjadinya korupsi. Pertama, dari dalam diri sendiri. Kenapa bisa demikian? Diri sendiri merupakan hal yang paling berpengaruh dalam segala tindakan. Dari dalam diri sendiri juga terdapat niat, terdapat kadar keimanan dan ketaqwaan, dan terdapat motivasi bertindak. Jika dari dalam diri sendiri terdapat niat yang buruk, bukan tidak mungkin kasus korupsi akan terjadi, jika kadar keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah Subhanahu wata’ala sangat renggang, bukan tidak mungkin kasus korupsi akan terjadi, dan jika dari motivasi diri sendiri sudah terdapat keinginan berkorupsi, bukan tidak mungkin hal tersebut juga akan terjadi. Kedua, dari luar diri sendiri. Maksud penulis disini adalah adanya lingkungan dan kesempatan yang berperan dalam berkorupsi. Bagaimana tidak, orang baik yang terdapat di lingkungan buruk jika ia tidak bisa memegang teguh idealisnya bukan tidak mungkin lambat laun ia akan terpengaruh dengan lingkungan tersebut. Selain itu, dengan adanya kesempatan berkorupsi, sangat besar kemungkinan seseorang akan melakukan tindakan korupsi.

Bagaimana cara kita untuk membentengi diri dari perilaku korupsi? Menurut penulis, juga terdapat dua cara. Pertama, upgrade diri sendiri. Perbaikilah diri sendiri. Tambah kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wata’ala, berniat tidak ingin melakukan korupsi, pegang teguh idealis anti korupsi, dan tumbuhkan di dalam diri motivasi untuk memberantas korupsi. Kedua, perbaki lingkungan agar kondusif dan nyaman untuk tidak berkorupsi. Berikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan korupsi, mulai dari saudara dan keluarga sendiri, tetangga, dan warga sekitar. Insya Allah dengan cara tersebut mudah-mudahan kasus korupsi sedikit demi sedikit akan berkurang. Ingatlah pesan bang napi, kejahatan terjadi bukan karena niat saja, tetapi juga karena ada kesempatan. Begitu juga dengan korupsi, korupsi terjadi bukan karena niat saja, tetapi juga karena ada kesempatan. WASPADALAH! WASPADALAH! WASPADALAH! SALAM ANTI KORUPSI!

No comments:

Post a Comment