Indonesia, “Negara Gagal”
atau “Negara Terkorup” atau keduanya?
Akhir-akhir ini berkembang isu tentang “negara gagal”
yang disandang oleh Indonesia, dimana Indonesia menempati urutan ke-63 sebagai
negara gagal berdasarkan hasil survey yang dilakukan lembaga nirlaba bernama
The Fund for Peace yang dilakukan terakhir pada tahun 2012 ini. Sebelum kita
memasuki bahasan mengenai Indonesia sebagai negara gagal, perlulah kita ketahui
konsep tentang negara gagal itu sendiri. Negara gagal adalah negara yang
pemerintah pusatnya tidak mampu mengontrol atau menguasai seluruh wilayahnya.
Di bawah ini diuraikan karakteristik atau ciri-ciri negara gagal seperti yang
dikemukakan oleh Amilla Agus dalam blog pribadinya (http://amillavtr.wordpress.com) sebagai berikut:
1.
Terasa tidak ada lagi jaminan
keamanan
2.
Pemerintah seakan-akan tidak
dapat lagi menyediakan kebutuhan pokok
3.
Korupsi merajalela dan justru
dilakukan oleh lembaga yang sebenarnya mempunyai tugas pokok melindungi rakyat,
masyarakat, dan negara terhadap gangguan korupsi itu
4.
Bentrokan-bentrokan
horizontal di antara kelompok etnisitas yang sebenarnya tidak perlu terjadi
5.
Kehilangan kepercayaan
masyarakat yang merata dan menyeluruh.
Dalam indeks negara gagal, Indonesia
menempati urutan ke-63, naik satu peringkat dari tahun lalu yang berada di
posisi ke-64. Ini artinya keadaan yang memburuk dimana Indonesia menjadi negara
yang dinilai lebih buruk dari tahun sebelumnya. Urutan negara gagal yang
pertama adalah Somalia, disusul yang kedua adalah Republik Demokratis Kongo,
dan yang berada di posisi 5 teratas dalam Indeks Negara Gagal adalah
negara-negara di benua Afrika. Dari data yang diberikan oleh The Fund for Peace, terdapat 178 negara
yang terdaftar di Failed State Indexdengan
posisi terakhir yaitu urutan ke 178 ditempati oleh Finlandia. Artinya Finlandia
merupakan negara yang jauh dari ancaman negara gagal.
Gelar sebagai negara gagal yang kini
disandang oleh Indonesia menimbulkan banyak pro dan kontra. Di satu sisi
Indonesia telah menempati urutan dalam daftar negara-negara gagal hasil survey
yang dilakukan The Fund for Peace,
itu artinya Indonesia sudah dapat dinyatakan sebagai negara yang gagal. Di sisi
lain, Indonesia masih menempati urutan ke-63 dalam indeks negara gagal
tersebut, menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari ancaman negara gagal
karena masih ada 62 negara lain yang berada diurutan atas yang dinilai lebih
buruk dari Indonesia. Pro dan kontra ini seharusnya tidak menjadi jurang
pemisah bagi masyarakat Indonesia sendiri, dan bukanlah menjadi sumber
ketegangan yang akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia
seharusnya bersatu dan kemudian menyatukan visi untuk menghadapi tudingan ini
dan berusaha membuktikan bahwa Indonesia bukanlah negara gagal ataupun negara
yang terancam gagal.
Adalah
pemandangan sehari-hari menyaksikan antrian masyarakat untuk membeli beras, BBM,
minyak tanah, gas elpiji, dan barang-barang publik lainnya yang seharusnya
dapat disediakan oleh pemerintah untuk mencukupi kebutuhan rakyatnya. Lalu, apakah
hal ini dapat dijadikan indikasi bahwa Indonesia merupakan negara yang gagal?
Selain hal di atas, The Fund for Peace
memasukkan Indonesia dalam daftar urutan negara yang gagal karena adanya
beberapa indikasi lainnya, yaitu:
1.
kepatuhan sosial semakin
menipis, rakyat semakin berani melakukan tindakan anarkistis
2.
korupsi kian merajalela dan
terstruktur, serta dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan tanpa
sedikitpun rasa malu
3. hukum
semakin tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Seorang pencuri kakao, celana dalam,
sandal jepit, bisa dihukum beberapa bulan penjara, tetapi orang yang korupsi
dan merugikan negara triliunan rupiah malah bisa melenggang menikmati hasil
korupsinya.
Jika
kita lihat beberapa indikasi di atas, pantaslah bahwa Negara Indonesia
dimasukkan dalam Indeks Negara Gagal karena indikasi-indikasi tersebut
merupakan keadaan yang menggambarkan rincian indikator negara gagal menurut The Fund for Peace. Selain itu, dapat
pula kita lihat kenyataan di masyarakat bahwa yang miskin makin miskin dan yang
kaya makin kaya. Disinilah peran pemerintah dalam hal redistribusi pendapatan
juga dinyatakan telah gagal.
Yang perlu digarisbawahi disini
adalah mengenai kasus korupsi yang semakin menjamur di negara kita. Apabila
kita kaitkan konsep negara gagal dengan tingkat korupsi di Indonesia, tentu
sudah dapat dipastikan Indonesia adalah salah satu negara yang gagal dalam melaksanakan
fungsi pemerintahannya. Bagaimana tidak, Indonesia telah menduduki posisi
keempat sebagai negara terkorup di dunia berdasarkan hasil Survey BPI atau Bribe Payer Index 2011 Transparency International yang dilakukan pada 28 negara. Survey
ini bukan hanya dilakukan terhadap pemerintahan saja tapi juga seberapa sering
terjadinya praktek suap dalam kegiatan bisnis di negara tersebut. Negara
Indonesia bahkan telah mengalami kekacauan luar biasa dalam segala aspek dan
segala tingkatan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi. Dan bukan tidak
mungkin, ulah para pejabat negara lah yang justru menjerumuskan Indonesia ke
dalam pusaran negara gagal. Korupsi di Indonesia sudah bukan lagi dianggap
sebagai suatu kejahatan yang melanggar hak-hak dasar manusia, tapi sudah
menjadi kebiasaan yang membudaya dan terus merasuk ke seluruh lapisan
masyarakat. Kesimpulannya adalah, gelar sebagai “negara terkorup” yang membawa
Indonesia menjadi “negara gagal”
Jika
kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut tidak dihentikan, bukan hanya kegagalan pemerintahan
negara yang tampak di depan tapi juga kehancuran mental dan budaya bangsa.
Disinilah seharusnya para pemuda Indonesia khususnya golongan akademisi dapat
mengambil peran. Pemuda bukan hanya generasi penerus bangsa tapi juga pembaharu
bangsa yang dapat menciptakan suasana baru, gebrakan baru, dan semangat baru
menjadikan Indonesia sebagai negara yang berintegritas, visioner, dan mengutamakan
kejujuran serta keadilan.
Wahai pemuda Indonesia, suarakan
pikiranmu!
Kuatkan mental dan semangat
nasionalismemu
Jangan takut untuk menjadi penggerak
Saat ini, mulai dari sekarang
Kaulah pembaharu bangsa, masa depan
bangsamu ada ditanganmu!
-riska widya ningrum-
No comments:
Post a Comment