Sunday 12 August 2012

Indonesia, “Negara Gagal” atau “Negara Terkorup” atau keduanya?


Indonesia, “Negara Gagal” atau “Negara Terkorup” atau keduanya?

Akhir-akhir ini berkembang isu tentang “negara gagal” yang disandang oleh Indonesia, dimana Indonesia menempati urutan ke-63 sebagai negara gagal berdasarkan hasil survey yang dilakukan lembaga nirlaba bernama The Fund for Peace yang dilakukan terakhir pada tahun 2012 ini. Sebelum kita memasuki bahasan mengenai Indonesia sebagai negara gagal, perlulah kita ketahui konsep tentang negara gagal itu sendiri. Negara gagal adalah negara yang pemerintah pusatnya tidak mampu mengontrol atau menguasai seluruh wilayahnya. Di bawah ini diuraikan karakteristik atau ciri-ciri negara gagal seperti yang dikemukakan oleh Amilla Agus dalam blog pribadinya (http://amillavtr.wordpress.com) sebagai berikut:
1.      Terasa tidak ada lagi jaminan keamanan
2.      Pemerintah seakan-akan tidak dapat lagi menyediakan kebutuhan pokok
3.      Korupsi merajalela dan justru dilakukan oleh lembaga yang sebenarnya mempunyai tugas pokok melindungi rakyat, masyarakat, dan negara terhadap gangguan korupsi itu
4.      Bentrokan-bentrokan horizontal di antara kelompok etnisitas yang sebenarnya tidak perlu terjadi
5.      Kehilangan kepercayaan masyarakat yang merata dan menyeluruh.
            Dalam indeks negara gagal, Indonesia menempati urutan ke-63, naik satu peringkat dari tahun lalu yang berada di posisi ke-64. Ini artinya keadaan yang memburuk dimana Indonesia menjadi negara yang dinilai lebih buruk dari tahun sebelumnya. Urutan negara gagal yang pertama adalah Somalia, disusul yang kedua adalah Republik Demokratis Kongo, dan yang berada di posisi 5 teratas dalam Indeks Negara Gagal adalah negara-negara di benua Afrika. Dari data yang diberikan oleh The Fund for Peace, terdapat 178 negara yang terdaftar di Failed State Indexdengan posisi terakhir yaitu urutan ke 178 ditempati oleh Finlandia. Artinya Finlandia merupakan negara yang jauh dari ancaman negara gagal.
            Gelar sebagai negara gagal yang kini disandang oleh Indonesia menimbulkan banyak pro dan kontra. Di satu sisi Indonesia telah menempati urutan dalam daftar negara-negara gagal hasil survey yang dilakukan The Fund for Peace, itu artinya Indonesia sudah dapat dinyatakan sebagai negara yang gagal. Di sisi lain, Indonesia masih menempati urutan ke-63 dalam indeks negara gagal tersebut, menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari ancaman negara gagal karena masih ada 62 negara lain yang berada diurutan atas yang dinilai lebih buruk dari Indonesia. Pro dan kontra ini seharusnya tidak menjadi jurang pemisah bagi masyarakat Indonesia sendiri, dan bukanlah menjadi sumber ketegangan yang akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia seharusnya bersatu dan kemudian menyatukan visi untuk menghadapi tudingan ini dan berusaha membuktikan bahwa Indonesia bukanlah negara gagal ataupun negara yang terancam gagal.
            Adalah pemandangan sehari-hari menyaksikan antrian masyarakat untuk membeli beras, BBM, minyak tanah, gas elpiji, dan barang-barang publik lainnya yang seharusnya dapat disediakan oleh pemerintah untuk mencukupi kebutuhan rakyatnya. Lalu, apakah hal ini dapat dijadikan indikasi bahwa Indonesia merupakan negara yang gagal? Selain hal di atas, The Fund for Peace memasukkan Indonesia dalam daftar urutan negara yang gagal karena adanya beberapa indikasi lainnya, yaitu:
1.      kepatuhan sosial semakin menipis, rakyat semakin berani melakukan tindakan anarkistis
2.      korupsi kian merajalela dan terstruktur, serta dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan tanpa sedikitpun rasa malu
3.      hukum semakin tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Seorang pencuri kakao, celana dalam, sandal jepit, bisa dihukum beberapa bulan penjara, tetapi orang yang korupsi dan merugikan negara triliunan rupiah malah bisa melenggang menikmati hasil korupsinya.
Jika kita lihat beberapa indikasi di atas, pantaslah bahwa Negara Indonesia dimasukkan dalam Indeks Negara Gagal karena indikasi-indikasi tersebut merupakan keadaan yang menggambarkan rincian indikator negara gagal menurut The Fund for Peace. Selain itu, dapat pula kita lihat kenyataan di masyarakat bahwa yang miskin makin miskin dan yang kaya makin kaya. Disinilah peran pemerintah dalam hal redistribusi pendapatan juga dinyatakan telah gagal.
            Yang perlu digarisbawahi disini adalah mengenai kasus korupsi yang semakin menjamur di negara kita. Apabila kita kaitkan konsep negara gagal dengan tingkat korupsi di Indonesia, tentu sudah dapat dipastikan Indonesia adalah salah satu negara yang gagal dalam melaksanakan fungsi pemerintahannya. Bagaimana tidak, Indonesia telah menduduki posisi keempat sebagai negara terkorup di dunia berdasarkan hasil Survey BPI atau Bribe Payer Index 2011 Transparency International yang dilakukan pada 28 negara. Survey ini bukan hanya dilakukan terhadap pemerintahan saja tapi juga seberapa sering terjadinya praktek suap dalam kegiatan bisnis di negara tersebut. Negara Indonesia bahkan telah mengalami kekacauan luar biasa dalam segala aspek dan segala tingkatan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi. Dan bukan tidak mungkin, ulah para pejabat negara lah yang justru menjerumuskan Indonesia ke dalam pusaran negara gagal. Korupsi di Indonesia sudah bukan lagi dianggap sebagai suatu kejahatan yang melanggar hak-hak dasar manusia, tapi sudah menjadi kebiasaan yang membudaya dan terus merasuk ke seluruh lapisan masyarakat. Kesimpulannya adalah, gelar sebagai “negara terkorup” yang membawa Indonesia menjadi “negara gagal”
            Jika kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut tidak dihentikan, bukan hanya kegagalan pemerintahan negara yang tampak di depan tapi juga kehancuran mental dan budaya bangsa. Disinilah seharusnya para pemuda Indonesia khususnya golongan akademisi dapat mengambil peran. Pemuda bukan hanya generasi penerus bangsa tapi juga pembaharu bangsa yang dapat menciptakan suasana baru, gebrakan baru, dan semangat baru menjadikan Indonesia sebagai negara yang berintegritas, visioner, dan mengutamakan kejujuran serta keadilan.
Wahai pemuda Indonesia, suarakan pikiranmu!
Kuatkan mental dan semangat nasionalismemu
Jangan takut untuk menjadi penggerak
Saat ini, mulai dari sekarang

Kaulah pembaharu bangsa, masa depan bangsamu ada ditanganmu!


                                                                                                            -riska widya ningrum-

No comments:

Post a Comment